Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang
Vol 21 No 1 (2023): FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K

PERLINDUNGAN HUKUM PADA PENGGUNAAN DIGITAL BANKING DALAM BISNIS PERBANKAN DI INDONESIA

Prayudy Widyanto (Unknown)
Abunawas Abunawas (Unknown)
Resi Pranacitra (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2023

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, merupakan penelitian hukum yang dilakukandengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, penelitian hukum normatif adalah suatu prosesuntuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum gunamenjawab isu hukum yang dihadapi. Perlu kiranya diperhatikan untuk memberikan kewajiban yangseimbang, kewajiban nasabah untuk menjaga kerahasiaan data diri seperti password, kata kunci (OneTime Password OTP), tanggal lahir, nama ibu kandung dan lain-lain. Jika sekiranya abai dalam menjagarahasia diri tersebut dan rekeningnya di bobol akan menjadi tanggungjawab dari nasabah yangbersangkutan.Menentukan dengan jelas kriteria antara nasabah yang beritikad baik dan buruk padadunia perbankan digital. Mengingat bahwa dunia digital berjalan begitu cepat kiranya perlu pembaharuanperundangan yang ada dan membuatnya lebih rinci bagi kedua belah pihak yaitu perbankan dan nasabah.Masih perlu dilakukan kampanye penggunaan digital mengingat survei yang dilakukan memperlihatkanadanya keengganan masyarakat beralih ke pelayanan dunia digital yang efisien dan murah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

fisip

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

FOKUS, Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, kali ini memulai tampil dalam kemasan baru. Tampilan dan gaya baru bukanlah berarti menafikkan eksistensi dan substansi keilmuan, terutama ranah kajian administrasi publik. Terbitan ke 17 nomor 1, Maret 2019, tentunya banyak harapan dan tantangan yang masih ...