Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang
Vol 21 No 2 (2023): FOKUS

Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Perencanaan Pembangunan

abang zainudin (Universitas Kapuas)
Mangut Riadi (Universitas Kapuas)



Article Info

Publish Date
18 Sep 2023

Abstract

Absrtak: Untuk melaksanakan pelayanan yang baik maka perlu adanya pengawasan BPDsehingga fungsi pengawasan BPD sangat penting artinya dalam pelaksanaan pembangunan desasejak perencanaan sampai pengawasan.Selain itu pengawasan berfungsi menentukan efektif atautidak perencanaan pembangunan yang dilakukan tersebut. Dengan demikian pengawasan BPDyang menjadi sasaran adalah pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan perencanaan yangtelah ditentukan. Selanjutnya mekanisme pengawasan dilaksanakan sesuai dengan pedoman danteknik pengawasan yang menjadi tugas pokok dan fungsi BPD yaitu mengawasi kinerja KepalaDesa dengan melakukan koordinasi dan komunikasi bersama Kepala Desa maupun sesamaanggota BPD. Komunikasi dengan Kepala Desa dalam rangka mencari data-data yang berkaitandengan pelaksanaan tugas pokok Kepala Desa. Demikian juga jenis pengawasan yangdilaksanakan adalah secara langsung dan tidak langsung, pengawasan tidak langsung BPDmenerima informasi dari masyarakat maupun laporan tertulis, tujuan pengawasan agarpelaksanaan tugas yang terdapat kekeliruan segera diperbaiki sehingga tidak terdapatpenyimpangan.Kata Kunci : Perencanaan; Pengawasan; Pembangunan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

fisip

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

FOKUS, Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, kali ini memulai tampil dalam kemasan baru. Tampilan dan gaya baru bukanlah berarti menafikkan eksistensi dan substansi keilmuan, terutama ranah kajian administrasi publik. Terbitan ke 17 nomor 1, Maret 2019, tentunya banyak harapan dan tantangan yang masih ...