Abstak: Pelayanan sebagai urutan peristiwa interaksi dan komunikasi pemberi pelayanandan penerima manfaat pelayanan dalam usaha meningkatkan harkat dan martabatkemanusiaan dibidang kesehatan, sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Nomor36 tahun 2009 menjelaskan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik,mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidupproduktif secara sosial dan ekonomis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui danmenganalis kinerja pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Rumah Sakit UmumDaerah. Jenis penelitian ini menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian inimenjelaskan bahwa secara resmi Pemerintah telah memberlakukan BPJS tersebut padatanggal 1 Januari 2014 berdasarkan pasal 60 ayat 1 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentangBPJS. Melalui BPJS pemerintah memberikan pelayanan sosial, terutama di bidangasuransi kesehatan. BPJS merupakan badan hukum untuk menyelenggarakan jaminansosial untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat untuk memenuhi standarhidup layak. Pelayanan BPJS dapat disimpulkan bahwa dalam memberikan pelayananbekerja sama dengan Rumah Sakit untuk memberikan jasa pelayanan terutama dibidangkesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Saran yang dapatdiajukan sebaiknya dalam memberikan pelayanan bekerja sama dengan Rumah Sakitagar dipertahankan bahkan ditingkatkan.Kata Kunci : Kinerja; Pelayanan; Kesehatan
Copyrights © 2023