Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberikan gambaran penerapan pembiayaan Mudharabah Muqayyadah (Special Investment). Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Bank Sulselbar Syariah menerapkan produk pembiayaan dengan mudharabah muqayyadah pada neraca dimana pelaporan dilakukan secara berimbang. Contoh pembiayaan yang diterapkan adalah pembiayaan yang diberikan kepada koperasi yang sumber dananya diperoleh dari Departemen Koperasi. Praktek penyaluran dana dalam pembiayaan ini memberikan batasan kepada pengelola dana, misalnya obyek investasi berupa kerjasama pembiayaan bagi anggota (PKPA). Praktik penyaluran dana Mudharabah Muqayyadah di Bank Sulselbar Syariah dilakukan sesuai dengan batasan atau kendala umum yang dimiliki oleh pemilik dana atau Departemen Koperasi. Selanjutnya, kendala yang lebih spesifik ditambahkan oleh pihak bank secara sepihak dalam penerapannya. PT Bank Sulselbar Syariah menambahkan beberapa kendala dalam pengalokasian pembiayaan kepada pengelola dana untuk memastikan dana disalurkan kepada penerima pinjaman yang tepat.
Copyrights © 2023