Lotion whitening mengandung bahan aktif yang digunakan sebagai pemutih kulit termasuk bahan aktif yang berbahaya seperti hidrokuinon. Hidrokuinon (C6H4O2) merupakan senyawa organik aromatik golongan fenol yang bekerja menghambat enzim tirosinase yang berperan dalam penggelapan kulit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kandungan hidrokuinon dalam sampel lotion pemutih dan mengetahui kadar hidrokuinon yang telah diatur oleh BPOM RI No. 18 Tahun 2015 yaitu <2%. Sampel yang dipilih adalah lotion whitening yang beredar di Kota Pekalongan sebanyak 10 yang didapat secara offline. Penelitian dilakukan kualitatif menggunakan uji organoleptis, uji warna, serta uji kromatografi lapis tipis dengan fase gerak n-heksan dan aseton (3:2), sedangkan analisis kuantitatif menggunakan metode High Performance Liquid Chromatography (HPLC) dengan fase gerak metanol dan aquabides (55:45). Hasil yang diperoleh pada uji organoleptis menunjukkan bahwa hampir semua lotion memiliki bentuk kental, berwarna putih dan beraroma wangi. Pada uji warna didapatkan hasil warna hijau pekat dan uji KLT diperoleh nilai Rf sampel D dan standar hidrokuinon yang sama yaitu 0,625 cm, sehingga hasil yang diperoleh pada sampel D Kadar hidrokuinon sebanyak 7,80 % dapat disimpulkan bahwa sampel tersebut melebihi kadar hidrokuinon yaitu < 2% yang telah diatur oleh BPOM RI.
Copyrights © 2023