Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.Salah satu wadah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan dalambidang pasar modal. Kebijakan free float dan kebijakan insentif pajak penghasilanberdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020 merupakan kebijakanyang diharapkan dapat mendorong likuiditas pasar modal. Emiten pada dasarnyadapat melakukan baik aksi korporasi penambahan modal maupun penguranganmodal, namun, aksi korporasi yang tepat guna mendorong likuiditas pasar modaladalah melalui aksi korporasi penambahan modal yang dapat dilakukan melaluiright issue dikarenakan aksi korporasi ini dapat menambah jumlah saham danvolume perdagangan sehingga akan mendorong likuiditas pasar modal. Namun,kebijakan insentif pajak penghasilan ini tidak dapat secara langsungmempengaruhi aksi korporasi right issue. Hal ini dikarenakan kebijakan insentifpajak penghasilan ini dikenakan terhadap pajak penghasilan secara umum,sementrara aksi korporasi right issue merupakan bentuk transaksi saham yangtermasuk objek pajak penghasilan yang bersifat final, yakni memiliki tarif dan carapemungutan pajak tersendiri.
Copyrights © 2022