Kawasan Malioboro merupakan salah satu daya tarik wisata di Kota Yogyakarta yang wajib dikunjungi oleh wisatawan. Kesan baik wisatawan ketika berkunjung ke Malioboro dapat ditimbulkan dari pemberian pelayanan yang baik. Namun, sering dijumpai pelayanan parkir di Kawasan Malioboro yang kurang baik. Setelah dianalisis, ditemukan kurangnya penerapan hukum Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Parkiran. Dalam peraturan tersebut sudah diatur mengenai standar perparkiran untuk Kota Yogyakarta agar tertib dan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan khususnya bagi wisatawan yang berkunjung ke Malioboro.
Copyrights © 2023