Studi ini bertujuan untuk menjalani analisis perbandingan mendalam antara hukum-hukum dalam Al-Qur'an dan Hadits dalam perspektif kontemporer. Hukum-hukum Islam yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadits telah menjadi pedoman sentral dalam kehidupan umat Muslim. Namun, dalam dunia yang terus berubah, pemahaman dan penerapan hukum-hukum ini menjadi semakin kompleks. Metode studi pustaka digunakan dalam penelitian ini untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi terkait hukum Islam, termasuk tafsiran ulama dan pandangan-pandangan terkini dalam literatur Islam. Hasil analisis ini mengungkapkan sejumlah isu signifikan dalam konteks kontemporer, seperti penafsiran hukum-hukum Islam dalam teknologi medis, sistem keuangan Islam, dan hak asasi manusia. Perbandingan antara hukum-hukum Al-Qur'an dan Hadits juga menunjukkan variasi dalam pendekatan ulama kontemporer dalam menjawab tantangan-tantangan ini. Proses ijtihad terus berkembang seiring waktu dan terlihat sebagai respons terhadap perkembangan sosial dan teknologi. Oleh karena itu, studi ini menggarisbawahi pentingnya peran ulama kontemporer dalam menjalankan ijtihad yang bijak untuk menjaga relevansi hukum-hukum Islam dalam konteks kontemporer.
Copyrights © 2023