Penyalahgunaan napza dari tahun ke tahun kain menunjukan angka peningkatan. Data yg diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan bahwa prevelensi penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan pada tahun 2021, dari 1,80% tahun 2019 menjadi 1,95% untuk setahun pakai. Peningkatan juga terjadi pada yang pernah pakai, dari 2,40% menjadi 2,57%. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah penyalahgunaan napza, salah satunya melalui rehabilitasi sosial. Dalam menjalankan proses rehabilitasi sosial, korban penyalahgunaan napza harus senantiasa bisa menyesuaikan diri, karena penyesuaian diri merupakan langkah awal untuk menentukan keberhasilan dari program rehabilitasi yang dijalankan guna memberikan pemulihan dari ketergantungan obat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyesuaian diri korban penyalahgunaan napza dalam menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Handayani Jakarta. Dalam mencapai tujuan penelitian ini, dilakukannya pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Subjek pada penelitian ini yaitu 1 orang korban penyalahgunan napza serta 2 informan yaitu konselor dan peksos. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa korban penyalahgunaan napza dapat menyesuakan diri dalam menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Handayani Jakarta.
Copyrights © 2023