Pembentukan Surat Keputusan Bersama telah menuai banyak pertentangan mulai dari legalitas, kewenangan, penggunaan nomenklatur hingga materi muatannya. Penelitian ini akan membahas kedudukan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan ditinjau dari teori perundang-undangan dan kedudukannya dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Surat Keputusan Bersama, dari segi substansi Surat Keputusan Bersama termasuk dalam kategori kebijakan pemerintah yang berbentuk peraturan (regeling) karena merupakan kebijakan pemerintah yang bersifat mengatur secara umum. Namun apabila dari segi nomenklaturnya Surat Keputusan Bersama termasuk keputusan (bechikking). Sehingga menyebabkan kontradiksi dan ketidakjelasan berkaitan dengan jenis dan materi muatannya. Dalam kedudukannya pada peraturan perundang-undangan Indonesia, Surat Keputusan Bersama dapat dikategorikan sebagai peraturan kebijakan berdasarkan diskresi pemerintah dalam hal ini Menteri atau setingkat Menteri.
Copyrights © 2023