Dewasa ini seringkali ditemukan korban kekerasan yang sudah tidak lagi memandang usia juga jenis kelamin. Baik itu muda, tua bahkan lansia pun bisa dengan kapansaja menjadi korban kekerasan. Seiring dengan berkembangnya zaman kekerasan yang terjadi tidak hanya sebatas kekerasan pada fisik saja melainkan lebih dari itu. Macam-macam kekerasan tersebut antara lain; kekerasan fisik, kekerasan struktural, kekerasan psikologis, juga banyak lagi. Manusia yang berkedudukan sebagai makhluk sosial dalam kehidupannya sehari-hari tentu saja berdampingan dengan banyak orang, yang mana dari hidup berdampingan itulah tidak menutup kemungkinan jika didalamnya terdapat perbedaan, seperti perbedaan agama, ras, suku, perbedaan fisik seperti; warna kulit, perbedaan jenis kelamin dan banyak lagi, yang tanpa disadari dari perbedaan itulah bisa menjadi faktor pemicu terjadinya sebuah kekerasan. Kekerasan disini diartikan sebagai suatu tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia, dikatakan sebagai tindakan melanggar Hak Asasi Manusia karena didalam tindakannya tersebut sama sekali tidak mencerminkan norma ataupun nilai yang terkandung dalam Hak Asasi Manusia.
Copyrights © 2023