Globalisasi membawa dampak besar pada perkembangan hukum, salah satunya adalah kompleksitas pluralisme hukum yang meningkat. Dalam dunia bisnis, pluralisme hukum menjadi isu tersendiri karena tren bisnis era globalisasi adalah bisnis internasional yang pasti melibatkan lebih dari satu sistem hukum. Tulisan ini membahas mengenai relevansi bisnis internasional dengan pluralisme hukum, serta peran hukum kontrak sebagai penyokong berjalannya transaksi bisnis. Dibahas pula mengenai bagaimana UNIDROIT Principles of International Commercial Contracts (“UPICC”) merespon kebutuhan bisnis internasional dalam nuansa pluralisme hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosio-legal, dan dapat disimpulkan bahwa UPICC merupakan produk dari pluralisme hukum, dan dalam waktu bersamaan menciptakan pula pluralisme hukum dengan kapabilitasnya untuk menembus hukum kontrak domestik suatu negara.
Copyrights © 2023