Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 2 (2023): 2023

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN di MASA PANDEMI

lis labibammar santoso (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Rani Apriani (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2023

Abstract

Dalam dunia globalisasi ilmu pengetahuan berkembang pesat khususnya Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga dalam perkembangan dunia globalisasi dapat memudahkan segala urusan kita termasuk dalam memudahkan kita dalam berbelanja secara online. Dimasa pandemi yang yang mengharuskan orang untuk saling berjaga jarak demi menjaga diri dari penyebaran virus covid-19 banyak orang lebih sering belanja melalui e-comerce. Kegiatan jual beli ini biasanya dilakukan di platfom yang memudahkan orang dapat terhubung satu dengan yang lain seperti facebook. maraknya berbelanja online penipuan juga sering terjadi secara online. Penipuan merupakan contoh kejahatan konvensional dan tegas diatur dalam KUHP, namun seiring jaman maka para pelaku penipuan juga memperlancar perbuatannya dengan menggunakan teknologi elektronik atau disebut cybercrime yang diatur dalam Undang-undang UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Dan Transaksi. Penelitian dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa kejahatan konvensional ketika menggunakan alat elektronik akan berubah memasuki ruang lingkup undang-undang khusus yaitu tentang ITE. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative.Kata-kata Kunci: KUHP; Penipuan; E-comerce

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...