Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 2 (2023): 2023

OPTIMALISASI PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA STUDI KASUS IMPLEMENTASI SANKSI ADMINISTRATIF PELANGGARAN PERATURAN PEMERINTAH

Rery Lasinta Virgy (Universitas Negeri Semarang)
M. Nandafa Putra Rahman (Universitas Negeri Semarang)
Devina Gladystia Ivana (Universitas Negeri Semarang)
Safira Maharani (Universitas Negeri Semarang)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2023

Abstract

Peraturan perundang-undangan dapat ditegakkan dengan beberapa cara, salah satunya dijabarkan dalam ketentuan sanksi. Dalam pengimplementasian atau penerapan hukum administrasi negara, sanksi administrasif merupakan hal yang dipergunakan dalam penerapan kewenangan pemerintah, dimana kewenangan ini merupakan kewenangan yang sumbernya berasal pada peraturan hukum administrasi tertulis dan juga tidak tertulis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan berupa studi kasus yang bertujuan untuk memahami bagaimana perlindungan dan penegakan hukum administrasi negara dapat dioptimalkan melalui implementasi sanksi administrasi pada pelanggaran peraturan pemerintah.Implementasi sanksi administrative terhadap pejabat pemerintahan yang melanggar peraturan pemerintah harus dilakukan dengan tegas dan adil, tanpa terkecuali. Selain itu, diperlukan juga koordinasi dan kerja sama antara lembaga pemerintahan yang terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan kepolisian, untuk memastikan bahwa sanksi administratif tersebut dapat dijalankan secara efektif dan efisien

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...