Peraturan perundang-undangan dapat ditegakkan dengan beberapa cara, salah satunya dijabarkan dalam ketentuan sanksi. Dalam pengimplementasian atau penerapan hukum administrasi negara, sanksi administrasif merupakan hal yang dipergunakan dalam penerapan kewenangan pemerintah, dimana kewenangan ini merupakan kewenangan yang sumbernya berasal pada peraturan hukum administrasi tertulis dan juga tidak tertulis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan berupa studi kasus yang bertujuan untuk memahami bagaimana perlindungan dan penegakan hukum administrasi negara dapat dioptimalkan melalui implementasi sanksi administrasi pada pelanggaran peraturan pemerintah.Implementasi sanksi administrative terhadap pejabat pemerintahan yang melanggar peraturan pemerintah harus dilakukan dengan tegas dan adil, tanpa terkecuali. Selain itu, diperlukan juga koordinasi dan kerja sama antara lembaga pemerintahan yang terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan kepolisian, untuk memastikan bahwa sanksi administratif tersebut dapat dijalankan secara efektif dan efisien
Copyrights © 2023