Kegiatan reduce, reuse, dan recycle (3R) atau batasi sampah, guna ulang sampah dan daur ulang sampah adalah segala aktivitas yang mampu mengurangi segala sesuatu yang dapat menimbulkan sampah, kegiatan penggunaan kembali sampah yang layak pakai untuk fungsi yang sama atau fungsi yang lain, dan kegiatan mengolah sampah untuk dijadikan produk baru. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, memberikan pengetahuan kepada guru/siswa terkait upaya pengelolaan sampah dengan prinsip 3R. Rangkaian pengabdian yang dilaksanakan berupa pembuatan proposal, pelaksanaan kegiatan, evaluasi kegiatan serta pembuatan laporan. Dari hasil dari kegiatan, akhirnya siswa dapat mengetahui lebih jauh tentang apa itu pengelolaan sampah dengan prinsip 3R dan pentingnya didalam menjaga lingkungan hidup. Konsep 3R merupakan konsep yang sangat cocok diterapkan di sekolah dalam rangka upaya pengenalan dini terhadap pengelolaan sampah dan sangat membantu program kebersihan sekolah.
Copyrights © 2023