Locus Journal of Academic Literature Review
Volume 2 Issue 8 - August 2023

Degradasi Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan dan Perlindungan Hukum Lingkungan Pasca Omnibus Law

Alofsen Sianturi (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2023

Abstract

Sejumlah kewenangan yang diberikan kepada daerah dengan prinsip otonomi daerah akan hilang karena telah diambil alih oleh pemerintah pusat pasca UU Omnibus Law. Dalam perspektif pemerintahan daerah dan berdasarkan asas otonomi daerah, omnibus law dianggap sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan. kondisi seperti ini, ke depan sangat berpotensi terjadi sengketa kewenangan antar lembaga, yakni pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Di mana dalam UU omnibus law irisannya bertalian erat dengan persoalan lingkungan hidup secara sektoral, memiliki dampak yang signifikan dan sistemik, sehingga berpotensi mengancam berbagai komponen di lingkungan hidup. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tentang sentralisasi kewenangan bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang ditarik dan didominiasi pemerintah pusat saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian normatif bersifat preskriptif. Hasil penelitan menyatakan bahwa keberadaan undang-undang omnibus law telah mengambil alih kewenangan daerah untuk mmenetapkan kebijakan mengenai Amdal dan UKL-UPL sehingga mengakibatkan degradasi kewenangan daerah yang berpotensi kepada kebijakan Pemeintah Pusat yang tidak sesuai karakteristik wilayah.

Copyrights © 2023