Locus Journal of Academic Literature Review
Volume 2 Issue 10 - October 2023

Urgensi Sertifikat Hak Milik Sebagai Alat Bukti Dalam Penyidikan Kasus Perusakan Tanaman/Tumbuhan di Tapanuli Utara Dan Humbang Hasundutan

Posma Otto Martua Manalu (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.)
Rosnidar Sembiring (Universitas Sumatera Utara)
Dedi Harianto (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
21 Oct 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis hubungan kepemilikan tanah dengan tanaman/tumbuhan yang terdapat di atasnya menurut konsep hukum pertanahan di Indonesia; untuk menganalisis perspektif penyidik kepolisian dalam proses pembuktian atau penentuan alat bukti di tingkat penyelidikan/ penyidikan, sehubungan dengan tindak perusakan tanaman/tumbuhan milik warga di Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan yang terjadi di tanah yang tidak bersertifikat hak milik; untuk menganalisis dan menemukan solusi penegakan hukum bagi pihak kepolisian dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan sanksi hukum kepada pelaku tindak pidana dalam penyidikan kasus perusakan tanaman/tumbuhan di daerah Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang mengacu pada norma-norma hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal kepemilikan tanah dengan kepemilikan tanaman/tumbuhan, di Indonesia berlaku prinsip “Pemisahan Horizontal”. Demikian pula berdasarkan beberapa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yurisprudensi yang ada, bahwa tindak pidana perusakan tanaman/tumbuhan tidak dihubungkan dengan sengketa kepemilikan tanah, dan SHM tidaklah begitu urgen sebagaimana penyidik dalam hal ini memandangnya sebagai alat bukti yang seolah-olah “mutlak”. Tidak adanya tindak lanjut penyidikan berarti proses hukum tidak tuntas, sebab tahap penuntutan dan pemidanaan tidak terealisasi, membuat efek jera terhadap pelaku dan perlindungan hukum bagi korban tidak terpenuhi.

Copyrights © 2023