Pemahaman terhadap pengetahuan keagamaan berpengaruh pada budaya dan kondisi sosial kelompok masyarakat. Dalam konteks desa Jungke, Kabupaten Karanganyar, kurangnya pemahaman ini berhubungan dengan pelanggaran norma dan perilaku menyimpang, seperti perjudian, konsumsi alkohol, penyalahgunaan obat, dan konflik antar warga. Melalui pembentukan Majelis Kawulo Alit, kesadaran untuk mempelajari keagamaan berhasil mengubah masyarakat menjadi lebih religius dan mengurangi tindakan menyimpang. Penelitian ini fokus pada peran Majelis Kawulo Alit dalam transformasi masyarakat desa Jungke dari 2004 hingga 2019, menggambarkan efektivitas lembaga keagamaan dalam mengubah kondisi sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan sejarah melalui heuristik, kritik sumber, interpretasi data, dan historiografi.
Copyrights © 2023