Kerupuk miereng merupakan kerupuk yang terbuat dari bahan baku tapioka dengan penambahan pewarna kuning, serta dicetak bulat dengan bentuk seperti mie. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui atau memastikan kehalalan produk kerupuk miereng yang diproduksi oleh masyarakat Desa Kedungwringin. Metode penelitian dilakukan secara deskriptif dengan pedekatan kualitatif di laboratorium STIKes Ibnu Sina Ajibarang dengan menggunakan metode Pork Detection Kits. Hasil penelitian yang diperoleh membuktikan dari 14 sampel kerupuk miereng produksi masyarakat Desa Kedungwringin Jatilawang dipastikan halal atau tidak mengandung cemaran babi (Minyak Babi).
Copyrights © 2023