Transparansi Hukum
Vol. 2 No. 2 (2019): TRANSPARANSI HUKUM

PERLINDUNGAN HUKUM SERIKAT PEKERJA FREELANCE BAGI WARTAWAN DALAM PERSEPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Irham Rahman (Fakultas Hukum Universitas Kadiri)
Niniek Wahyuni (Fakultas Hukum Universitas Kadiri)
Rizki Yudha Bramantyo (Fakultas Hukum Universitas Kadiri)
Harry Murty (Fakultas Hukum Universitas Kadiri)



Article Info

Publish Date
23 Aug 2019

Abstract

Pekerja/buruh freelance terhadap wartawan selama ini masih belum mendapatkan perlindungan hukum terkait kesejahteraan yang sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Perjanjian kerja antara wartawan freelance dengan perusahaan media merupakan hubungan industrial dengan pemberian kerja yang batasi waktu tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu. Disamping itu setiap pekerja mempunyai hak untuk membuat serikat pekerja dengan tujuan untuk menyeimbangkan kedudukan antara pengusaha dengan pekerja yang cenderung lebih lemah. Permasalahan hukum terjadi ketika eksistensi serikat pekerja freelance masih dianggap bukan sebagai pekerja melainkan sebagai mitra, sehingga serikat pekerja freelance tidak ada hubungan industrial. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yakni dengan mengkaji persoalan hukum dengan kepustakaan dan peraturan perundang-undangan serta literatur tekait hukum. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian bahwa pekerja freelancemempunyai hak untuk mendirikan serikat pekerja, karenanya pekerja freelance membuat perjanjian kerja bukan perjanjian mitra dan termasuk dalam hubungan industrial. Perlindungan hukum sesuai amanat UU Ketenagakerjaan dibidang ekonomi, sosial dan teknis harus dirumuskan regulasinya secara jelas agar perlindungan bagi pekerja freelance dapat terwujud. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Serikat Pekerja, Freelance, Wartawan 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...