p-Index From 2020 - 2025
0.778
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Transparansi Hukum
harry Murty
Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN KARANTINA WILAYAH SEBAGAI ANTISIPASI PENYEBARAN CORONA VIRUS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN Ariella Gitta Sari; hery Lilik Sudarmanto; harry Murty
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.933

Abstract

Kemunculan Coronavirus diseas (Covid-19) telah membuat khawatir seluruh negara termasuk negara Indonesia. Virus tersebut muncul pertama kali di Kota Wuhan China kemudian dengan cepat menyebar keseluruh belahan dunia. Pada mulanya pemerintah Indonesia tidak segera menangani virus tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh dari negara-negara lain dikarenakan agar meminimalisir adanya berita hoax serta agar masyarakat tidak panik. Namun pada kenyataanya banyak masyarakat yang menjadi korban virus Corona. Oleh karena itu hal ini menjadi masalah yang sangat serius sehingga karantina kesehatan sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona haruslah diberlakukan oleh pemerintah. Penelitian ini memakai metode hukum normatif atau penelitian doktrinal sedangkan pendekatan pada penelitian ini memakai analisis konsep hukum. Adapun hasil dari adanya penelitian yaitu pemerintah belum optimal dalam menjalankan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 dikarenakan tidak melakukan karantina wilayah dengan ketat dan akibat dari tidak diberlakukannya karantina wilayah sesuai dengan UU tersebut yaitu menyebabkan meluasnya virus sehingga kasus yang terindifikasi positif bertambah dan meningkatnya jumlah korban yang meninggal.  . Kata Kunci : Covid-19, Karantina Wilayah, Undang-Undang
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN MANUSIA DITINJAU DARI HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONAL Ariella Gitta Sari; Harry Murty; Hery Sulistyo
Transparansi Hukum Vol 4, No 1 (2021): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v4i1.1505

Abstract

ABSTRAK Perdagangan manusia merupakan suatu tindak kejahatan transnasional yang semakin gencar terjadi akan tetapi sangatlah sulit untuk dideteksi. Tindak kejahatan ini banyak ditemukan di negara berkembang yang populasi jumlah penduduknya sangatlah besar apalagi tidak seimbangnya jumlah penduduk antara laki-laki dan perempuannya. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum bagi tindak pidana perdagangan orang dari segi hukum nasional maupun internasional serta bagaimana perlindungan hukumnya bagi korban tindak pidana tersebut. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini yakni pendekatan analisis dalam pada konsep hukum dan atau The Statute Approach. Adapun hasil yang diperoleh yaitu pengaturan mengenai perdagangan manusia terdapat dalam instrumen internasional seperti Protokol Palermo sedangkan regulasi nasionalnya terdapat dalam UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Orang Indonesia tidak memperbolehkan memperjual belikan organ tubuh manusia, namun apabila organ tubuh tersebut dapat digunakan untuk menyelamatkan nyawa manusia lainnya yaitu misalnya dengan melakukan transplantasi maka akan terdapat lagi pengaturan hukum yang mengatur transplantasi organ tubuh manusia. Adapun regulasi mengenai perdagangan organ tubuh manusia di Indonesia yaitu UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sedangkan bentuk dari perlindungan bagi korban tindak pidana perdagangan manusia atau orang yaitu dengan melakukan pemidanaan bagi pelakunya dan melakukan pemenuhan bagi korban sesuai dengan UndangUndang. Kata Kunci : Perdagangan Manusia, Hukum Positif, Protokol Palermo
PERLINDUNGAN HUKUM SERIKAT PEKERJA FREELANCE BAGI WARTAWAN DALAM PERSEPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Irham Rahman; Niniek Wahyuni; Rizki Yudha Bramantyo; Harry Murty
Transparansi Hukum Vol. 2 No. 2 (2019): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v2i2.449

Abstract

Pekerja/buruh freelance terhadap wartawan selama ini masih belum mendapatkan perlindungan hukum terkait kesejahteraan yang sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Perjanjian kerja antara wartawan freelance dengan perusahaan media merupakan hubungan industrial dengan pemberian kerja yang batasi waktu tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu. Disamping itu setiap pekerja mempunyai hak untuk membuat serikat pekerja dengan tujuan untuk menyeimbangkan kedudukan antara pengusaha dengan pekerja yang cenderung lebih lemah. Permasalahan hukum terjadi ketika eksistensi serikat pekerja freelance masih dianggap bukan sebagai pekerja melainkan sebagai mitra, sehingga serikat pekerja freelance tidak ada hubungan industrial. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yakni dengan mengkaji persoalan hukum dengan kepustakaan dan peraturan perundang-undangan serta literatur tekait hukum. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian bahwa pekerja freelancemempunyai hak untuk mendirikan serikat pekerja, karenanya pekerja freelance membuat perjanjian kerja bukan perjanjian mitra dan termasuk dalam hubungan industrial. Perlindungan hukum sesuai amanat UU Ketenagakerjaan dibidang ekonomi, sosial dan teknis harus dirumuskan regulasinya secara jelas agar perlindungan bagi pekerja freelance dapat terwujud. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Serikat Pekerja, Freelance, Wartawan 
KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN KARANTINA WILAYAH SEBAGAI ANTISIPASI PENYEBARAN CORONA VIRUS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN Ariella Gitta Sari; hery Lilik Sudarmanto; harry Murty
Transparansi Hukum Vol. 3 No. 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.933

Abstract

Kemunculan Coronavirus diseas (Covid-19) telah membuat khawatir seluruh negara termasuk negara Indonesia. Virus tersebut muncul pertama kali di Kota Wuhan China kemudian dengan cepat menyebar keseluruh belahan dunia. Pada mulanya pemerintah Indonesia tidak segera menangani virus tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh dari negara-negara lain dikarenakan agar meminimalisir adanya berita hoax serta agar masyarakat tidak panik. Namun pada kenyataanya banyak masyarakat yang menjadi korban virus Corona. Oleh karena itu hal ini menjadi masalah yang sangat serius sehingga karantina kesehatan sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona haruslah diberlakukan oleh pemerintah. Penelitian ini memakai metode hukum normatif atau penelitian doktrinal sedangkan pendekatan pada penelitian ini memakai analisis konsep hukum. Adapun hasil dari adanya penelitian yaitu pemerintah belum optimal dalam menjalankan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 dikarenakan tidak melakukan karantina wilayah dengan ketat dan akibat dari tidak diberlakukannya karantina wilayah sesuai dengan UU tersebut yaitu menyebabkan meluasnya virus sehingga kasus yang terindifikasi positif bertambah dan meningkatnya jumlah korban yang meninggal.  . Kata Kunci : Covid-19, Karantina Wilayah, Undang-Undang