Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 2 No 10 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Pengaruh Revolusi Industri 4.0 terhadap Sistem Hukum dan Kebijakan Penggunaan Dalam Teknologi di Indonesia

Herwantono Herwantono (Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon)
Kalijunjung Hasibuan (STAI-BR Sibuhuan/UIN Suska Riau)
Loso Judijanto (IPOSS Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2023

Abstract

Revolusi Industri Keempat (Industri 4.0) membentuk kembali ekonomi, masyarakat, dan sistem tata kelola secara global. Indonesia, sebagai negara yang sedang berkembang pesat, tidak luput dari transformasi ini. Penelitian ini menggunakan analisis kuantitatif untuk mengeksplorasi pengaruh Industri 4.0 terhadap sistem hukum dan kebijakan penggunaan teknologi di Indonesia. Survei dilakukan di antara pejabat pemerintah, ahli hukum, profesional industri teknologi, dan pengguna teknologi untuk mengumpulkan data. Temuan utama menunjukkan bahwa sebagian besar responden dari berbagai kelompok mengakui dampak signifikan Industri 4.0 terhadap kerangka hukum dan kebijakan di Indonesia. Tantangan regulasi terkait privasi data, kekayaan intelektual, dan keamanan siber secara umum diakui. Para pejabat pemerintah menekankan perlunya pendekatan yang seimbang, di mana adaptasi regulasi mendorong inovasi. Pakar hukum menekankan pentingnya mengembangkan keahlian dalam hukum teknologi, dan pengguna teknologi mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang privasi data. Temuan-temuan ini memiliki implikasi penting bagi masa depan lanskap hukum dan kebijakan Indonesia di era digital.  

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...