Dana desa sebagai salah satu bentuk dari pengeluaran pemerintah salah satu tujuan penggunaannya adalah membiayai kebutuhan dan keperluan pemerintahan di tingkat desa. Pengeluaran pemerintah adalah konsumsi barang dan jasa yang dilakukan pemerintah serta pembiayaan yang dilakukan pemerintah untuk keperluan administrasi pemerintahan dan kegiatan – kegiatan pembangunan Pemerintah dalam upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan mulai memberikan perhatian. Penelitian ini akan mengungkap beberapa penjelasan mengenai bagaimana pengelolaan dana desa Menurut UU dan kegiatan yang menjadi bukti adanya pengeluaran dana dan keuangan desa serta bagaimana pertanggungjawaban atas dana desa. Penelitian ini termasuk dalam penelitian studi kasus dengan analisis komparatif karena peneliti yang ingin membandingkan problematika pengelolaan keuangan dengan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik yaitu pengamatan atau observasi lapangan. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dana desa terhadap kepuasan masyarakat Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan. serta berapa penjelasan mengenai antara pengelolaan dana desa perspektif ekonomi islam.
Copyrights © 2023