Pemerintah Indonesia khususnya dalam bidang pendidikan agama melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Keagamaan pada tahun 2019 melakukan terobosan baru dengan menerapkan konsep Madrasah Digital sebagai respon positif terhadap perkembangan era digital. Inovasi pengembangan Madrasah Digital dilakukan berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Digital untuk dijadikan pedoman dan arahan dalam upaya percepatan integrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di madrasah seperti yang diterapkan pada Penelitian Madrasah Digital berbasis di MTsN 1 Kota Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mendemonstrasikan strategi pengembangan madrasah melalui pembelajaran berbasis teknologi dengan menjadikan Madrasah Digital Berbasis Riset di MTsN 1 Kota Makassar sebagai lokasi penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan informan seluruh pengelola Madrasah Digital berbasis Riset di MTsN 1 Kota Makassar yaitu kepala madrasah, pendidik, dan siswa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa strategi pembelajaran pada Madrasah Digital Berbasis Riset di MTsN 1 Kota Makassar yang diterapkan dan terintegrasi dengan teknologi yang bertujuan untuk mengembangkan kualitas madrasah dan siswa di era digital, diantaranya adalah pemanfaatan Tablet. dalam proses pembelajaran khususnya bagi siswa kelas VII diarahkan pada proses pembelajaran berbasis digital atau 100% proses pembelajaran berbasis digital dan pemanfaatan aplikasi teknologi dalam pembelajaran diantaranya adalah aplikasi Bahasa Arab buatan MTsN 1 Kota Makassar, aplikasi Alef untuk penunjang bahasa Arab pembelajaran, pengelolaan layanan akademik dan non-akademik berbasis digital seperti perpustakaan dan proses bimbingan konseling, serta mekanisme kantin madrasah dengan menggunakan scan barcode.
Copyrights © 2023