Penelitian ini bertujuan untuk Pengembangan diri, suatu kegiatan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik. Oleh sebab itu, penelitan melakukan penelitian untuk menganalisis potensi bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan pelayanan konseling. Kegiatan ekstrakuriker dapat difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan lainnya dan kegiatan pelayanan konseling dilakukan oleh konselor (guru pembimbing) dan atau guru kelas yang diberi tugas mengelola kegiatan pelayanan konseling. Pelayanan konseling di sekolah/madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang peluang yang dimiliki.
Copyrights © 2023