Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 10 No 3 (2023)

KEPASTIAN HUKUM EKSEKUSI DAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE SYARIAH

Muhamad Haris Zulkarnaen Sitompul (Unknown)
Teuku Syahrul Ansari (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan kepastian hukum pelaksanaan eksekusi dan pembatalan putusan arbitrase syariah. Metode penelitian ini menggunakan merupakan kajian hukum normatif atau doktrinal yang bertujuan untuk mencari jawaban yang tepat dengan menguji kebenaran melalui ketentuan-ketentuan hukum yang tertulis dalam kitab-kitab hukum positif atau kitab-kitab agama. Hasil penelitian ini adalah perkembangan sistem ekonomi syariah dan perlunya penyesuaian norma hukum dalam menyelesaikan sengketa yang muncul dalam konteks tersebut. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pendirian badan mediasi syariah. Fokusnya adalah penerapan aturan atau standar hukum positif terkait kepastian hukum dalam penegakan dan pembatalan putusan arbitrase syariah, terutama setelah Putusan Mahkamah Konstitusi No. PMK.93/PUU-X/2012. Terdapat ketentuan hukum yang kontradiktif mengenai kewenangan untuk melaksanakan dan mengesampingkan putusan arbitrase. Meskipun Mahkamah Agung telah mengambil langkah-langkah hukum dan politik untuk menyelesaikan dualitas kekuasaan ini dalam waktu singkat, untuk solusi jangka panjang, peraturan perundang-undangan yang ada harus direformasi guna menjamin kepastian hukum bagi para pencari keadilan. Kata kunci: kepastian hukum; penegakan; arbitrase syariah

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...