Muhamad Haris Zulkarnaen Sitompul
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM EKSEKUSI DAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE SYARIAH Muhamad Haris Zulkarnaen Sitompul; Teuku Syahrul Ansari
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15208

Abstract

Penelitian ini bertujuan kepastian hukum pelaksanaan eksekusi dan pembatalan putusan arbitrase syariah. Metode penelitian ini menggunakan merupakan kajian hukum normatif atau doktrinal yang bertujuan untuk mencari jawaban yang tepat dengan menguji kebenaran melalui ketentuan-ketentuan hukum yang tertulis dalam kitab-kitab hukum positif atau kitab-kitab agama. Hasil penelitian ini adalah perkembangan sistem ekonomi syariah dan perlunya penyesuaian norma hukum dalam menyelesaikan sengketa yang muncul dalam konteks tersebut. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pendirian badan mediasi syariah. Fokusnya adalah penerapan aturan atau standar hukum positif terkait kepastian hukum dalam penegakan dan pembatalan putusan arbitrase syariah, terutama setelah Putusan Mahkamah Konstitusi No. PMK.93/PUU-X/2012. Terdapat ketentuan hukum yang kontradiktif mengenai kewenangan untuk melaksanakan dan mengesampingkan putusan arbitrase. Meskipun Mahkamah Agung telah mengambil langkah-langkah hukum dan politik untuk menyelesaikan dualitas kekuasaan ini dalam waktu singkat, untuk solusi jangka panjang, peraturan perundang-undangan yang ada harus direformasi guna menjamin kepastian hukum bagi para pencari keadilan. Kata kunci: kepastian hukum; penegakan; arbitrase syariah
KEPASTIAN HUKUM EKSEKUSI DAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE SYARIAH Muhamad Haris Zulkarnaen Sitompul; Teuku Syahrul Ansari
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15208

Abstract

Penelitian ini bertujuan kepastian hukum pelaksanaan eksekusi dan pembatalan putusan arbitrase syariah. Metode penelitian ini menggunakan merupakan kajian hukum normatif atau doktrinal yang bertujuan untuk mencari jawaban yang tepat dengan menguji kebenaran melalui ketentuan-ketentuan hukum yang tertulis dalam kitab-kitab hukum positif atau kitab-kitab agama. Hasil penelitian ini adalah perkembangan sistem ekonomi syariah dan perlunya penyesuaian norma hukum dalam menyelesaikan sengketa yang muncul dalam konteks tersebut. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pendirian badan mediasi syariah. Fokusnya adalah penerapan aturan atau standar hukum positif terkait kepastian hukum dalam penegakan dan pembatalan putusan arbitrase syariah, terutama setelah Putusan Mahkamah Konstitusi No. PMK.93/PUU-X/2012. Terdapat ketentuan hukum yang kontradiktif mengenai kewenangan untuk melaksanakan dan mengesampingkan putusan arbitrase. Meskipun Mahkamah Agung telah mengambil langkah-langkah hukum dan politik untuk menyelesaikan dualitas kekuasaan ini dalam waktu singkat, untuk solusi jangka panjang, peraturan perundang-undangan yang ada harus direformasi guna menjamin kepastian hukum bagi para pencari keadilan. Kata kunci: kepastian hukum; penegakan; arbitrase syariah