Artikel ini bertujuan menganalisa perubahan tradisi Mepahukh sebagai arena sosialisasi remaja serta sebagai proses pencarian jodoh bagi kalangan pemuda dan pemudi suku alas. Tradisi ini selalu dipraktekkan setelah adanya acara pernikahan pada desa di Kabupaten Aceh Tenggara. Dinamika sosial dan perkembangan zaman mendorong banyak pemuda dan pemudi suku Alas tidak terlalu tertarik mengikuti tradisi tersebut dikarenakan ketidaktahuan dan perkembangan teknologi yang memudahkan mereka untuk bersosialisasi dan pencarian jodoh serta berubahnya bentuk bangunan mengakibatkan tergerusnya nilai dari sebuah tradisi Mepahukh. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan teori perubahan sosial. Data dikumpulkan melalui Observasi di lapangan, wawancara dan dokumentasi menjadi teknik pengumpulan data kemudian menggunakan teori Miles dan Huberman dalam menganalisa data, serta penggunakan trianggulasi dalam mengetahui keabsahan data. Penelitian ini menemukan bahwa terjadi perubahan pemaknaan terhadap tradisi mepahukh. Perubahan itu antara lain disebab kan pemuda-pemudi tidak mengetahui tradisi mepahukh sebagai salah satu tradisi yang telah ditetapkan dari pendahulu hingga saat ini. Perubahan pemaknaan itu disebabkan ketidak tahuan dan berkurangnya pengetahuan terhadap tradisi mepahukh
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023