Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) adalah salah satu program pemerintah untuk menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, di antaranya dengan melalui gagasan kota hijau. Dalam atribut kota hijau tersebut, salah satunya diatur tentang ruang terbuka hijau (green open space). Studi kasus yang diambil adalah Taman Harmoni Surabaya yangdibangun pada tahun 2014 dengan sebelumnya merupakan tempat pembuangan akhir (TPA). Penelitian ini menggunakan metode pengamatan secara langsung di lapangan dengan melakukan pengamatan terkait penerapan atribut kota hijau. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelengkapan atribut kota hijau, untuk kemudian dapat diberikanrekomendasi yang sesuai. Berdasarkan hasil pengamatan, ada beberapa hal yang bisa direkomendasikan, di antaranyaterkait material, muatan lokal, pemanfaatan sumber daya alam, fasilitas pengelolaan, dan pengelolaan air hujan.
Copyrights © 2023