Pemantapan kemampuan mengajar (PKM) adalah proses penting dalam pengembangan professional guru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka. Metode pelaksanaan kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM). Proses PKM juga membantu mahasiswa membangun keterampilan sosial, seperti kemampuan berkolaborasi dengan guru, sesama mahasiswa dan berkomunikasi dengan baik dengan orang tua siswa. Ini menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung perkembangan siswa.Pemantapan kemampuan Mengajar ini menggunakan metode observasi dan wawancara langsung kesekolah penempatan yang akan dilaksanakan PKM. Setelah pasca PKM yang di laksanakan selama 1,5 bulan dari tanggal 17 juli s/d 28 September 2023 dapat di simpulkan bahwa seorang guru yang akan terjun ke lapangan benar- benar harus memiliki kemampuan,pemahaman, pengetahuan,dan kecakapan dalam menempatkan diri di tengah peserta didik,dalam hal itu perlu memahami ilmu pedagogik, sehingga dapat mengetahui apa yang di inginkan peserta didik dalam pembelajaran.
Copyrights © 2023