Penelitian bertujuan mengetahui urgensi partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum desa yang responsif di lingkungan Pemerintah Desa Kragilan dan merealisasikan bentuk partisipasi masyarakat yang ideal dalam pembentukan produk hukum desa responsif sebagai sarana penyelesaian ragam problematika pada lingkungan Desa Kragilan. Permasalahan pembuatan produk hukum desa belum tepat sasaran, didasari oleh lemahnya partisipasi masyarakat desa sehingga muatan norma dan tujuan produk hukum desa belum mengakomodir kebutuhan masyarakat. Diperlukan sarana berupa produk hukum desa yang mengelaborasi partisipasi masyarakat sehingga mampu menciptakan karakter produk hukum yang responsif. Sisi responsif tersebut selaras dengan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dalam hal ini adalah masyarakat desa. Produk hukum desa yang responsif diharapkan berorientasi pada hasil dan tidak kaku dalam mengatasi problematika di lingkungan desa. Penelitian ini empiris dengan lokasi studi Desa Kragilan, Mojolaban, Sukoharjo. Lokasi diambil karena pemetaan produk hukum desa yang luas secara kuantitas. Hasil penelitian menunjukkan urgensi partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum desa yang responsif di lingkungan Pemerintah Desa Kragilan adalah sebagai sarana optimalisasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa dan fungsi pengawasan dan kontrol masyarakat terhadap pembuatan produk hukum desa. Bentuk partisipasi masyarakat yang ideal dalam pembentukan produk hukum desa responsif sebagai sarana penyelesaian ragam problematika pada lingkungan Desa Kragilan mencakup partisipasi masyarakat melalui pola kemitraan pemerintah desa dengan masyarakat desa, pembentukan pusat informasi desa dan optimalisasi peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa
Copyrights © 2023