Di Desa Apuan terdapat 93 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang dimana sebagian besar UMKM belum memahami arti pentingnya pembukuan sederhana bagi perkembangan usahanya dan tidak pernah menyusun laporan keuangan, sehingga mereka tidak mengetahui secara pasti berapa keuntungan atau kerugian yang mereka alami. Padahal pembukuan dalam dunia usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hanyalah bagian kecil dari praktek akuntansi yang sebenarnya, yaitu pencatatan aliran uang kas yang didalamnya terdapat proses penerimaan/pendapatan pengeluaran baik secara tunai maupun kredit. Pembukuan pada dasarnya adalah perekaman atau pencatatan semua informasi mengenai transaksi dan kegiatan keuangan dari pebisnis tentang proses akuntansi mereka. Hasil dari proses akuntansi berupa pelaporan keuangan atau pelaporan akuntansi sebagai bentuk informasi keuangan kepada pihak- pihak yang membutuhkan. Tujuan dari kegiatan penganbian ini yaitu memberikan edukasi pembuatan pembukuan sederhana bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah mampu membantu para UMKM untuk membuat pembukuan sendiri agar lebih detail, rapi dan jelas dalam melakukan pencatatan keuangan sehingga terukur pemasukan, pengeluaran serta keuntungan yang diperoleh serta mengetahui perkembangan usahanya.
Copyrights © 2023