Salah satu kontroversi yang dominan pada dekade terakhir abad ke-20 ialah pertanyaan: “Apa yang harus dilakukan ketika sebuah negara tidak mau atau tidak dapat menghentikan pelanggaran HAM secara masif dan sistematis (misalnya: genosida) dalam wilayahnya?” Ada konsensus umum tentang pentingnya melaksanakan intervensi kemanusiaan untuk menghentikan pembantaian ini. Bagaimana moralitas intervensi kemanusiaan? Artikel ini mencoba mencari moralitas intervensi kemanusiaan menurut teori just war dari Francisco de Vitoria. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah studi pustaka. Berdasarkan teorinya, intervensi kemanusiaan adalah benar secara moral.
Copyrights © 2020