JURNAL PEMERINTAHAN POLITIK ANGGARAN DAN ADMINISTRASI PUBLIK
Vol 2 No 1 (2022): JURNAL PEMERINTAHAN POLITIK ANGGARAN DAN ADMINISTRASI PUBLIK

Kewenangan Masyarakat Hukum Adat dalam Pengelolaan Mineral dan Batubara Pasca Pemberlakuan UU No 3 Tahun 2020

Rajab, Adirandi M (Unknown)
Andriyan, Yoga (Unknown)
Muhamad, Sofyan (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Pasca hadirnya Undang-undang No. 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, melahirkan beragam masalah dan kontoversi di tengah masayarakat terkhususnya terhadap masyarakat hukum adat. Jika kemudian ditelisik bahwa UU Minerba tidak menyertakan kedudukan masyarakat hukum adat. Mengingat bahwa di dalam pasal 1 ayat 28a pada UU Minerba menjelaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan melingkupi segala ruang hidup masyarakat. Pasal a qou bahwa seluruh cakupan ruang tersebut juga melingkupi ruang hidup masyarakat hukum adat. Eksistensi Hak ulayat masyarakat hukum adat menjadi tidak jelas pasca permberlakuan UU Minerba No. 3 tahun 2020. Bahwa pemberian IPR pasca pemberlakuan UU Minerba sebagaimana kemudian dituang dalam pasal 67 justru mengamputasi akses dari masyarakat hukum adat dalam pertambangan pada tanah yang bersifat ulayat yang menjadi hak sebagai kewenangan mereka

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jipunimuda

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran dan Administrasi Publik telah terdaftar dengan nomor E-ISSN 2962-0198 (media online). Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun yakni Juni dan Desember oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Politik, Universitas Pendidikan ...