Sinergi Akademisi dan Masyarakat
Vol 1 No 2 (2023): Jurnal Sikama

PERLINDUNGAN HUKUM DISKRIMINASI DAN INTOLERANSI MASYARAKAT SERTA PEMDA TERHADAP PENGHAYAT KEPERCAYAAN AKUR SUNDA WIWITAN di CIGUGUR

R. Jossy Belgradoputra (Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana)
Siswantari Pratiwi (Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana)
Mardani Mardani (Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana)
Hartono Widodo (Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana)
Wisnu Nugraha (Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2023

Abstract

Ajaran Pangeran Madrais Alibassa Koesoema Widjajaningrat yang kemudian dikenal sebagai ajaran Akur Sunda Wiwitan, sepertinya selalu dipandang sebagai suatu momok menakutkan dalam kehidupan beragama di Nusantara ini, khususnya oleh pemeluk agama Islam. Kasus-kasus yang menimpa aliran kepercayaan kebanyakan berhubungan dengan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti dalam pembuatan KTP, perkawinan, pendidikan, dan lainnya. Tahun 2017 lalu, masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan Cigugur harus melakukan perlawanan terhadap pelaksanaan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Negeri Kuningan. Tahun 2020 lalu, pemerintah daerah setempat melarang pembangunan makam masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, dengan alasan bahwa pembangunan makam yang berbentuk tugu tersebut tak mengantongi IMB dan dikhawatirkan menjadi tempat pemujaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masih terdapat diskriminasi dan intoleransi terhadap penghayat kepercayaan Akur Sunda Wiwitan dan cara meminimalisirnya, dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Diskriminasi dan sikap intoleran terhadap penghayat kepercayaan khususnya Sunda Wiwitan bermula dari sikap pemerintah daerah yang tidak sungguh-sungguh mengakui keberadaan penghayat kepercayaan, dalam hal ini adalah Sunda Wiwitan. Hal tersebut tergambar dari jawaban pemda Kuningan yang menganggap bahwa Sunda Wiwitan masih abu-abu. Sikap pemerintah daerah tersebut bertentangan dengan Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

sikama

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Engineering Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Sinergi Akademisi dan Masyarakat Krisnadwipayana, yang lebih dikenal dengan sebutan SIKAMA mulai dipublikasikan sejak awal tahun 2023 oleh Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Krisnadwipayana Jakarta. SIKAMA terbit 2 (Dua) kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan April dan Oktober ...