Dunia pertambangan termasuk bidang usaha yang memiliki tingkat resiko paling tinggi. Sehingga, dalam melaksanakan amanah pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No. 26 Tahun 2018, terkait dengan kewajiban Kepala Teknik Tambang (KTT) menerapkan tata kelola pertambangan dengan baik (good mining practice) maka diperlukan Pengawas Operasional dan Pengawas Teknik yang kompeten dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan: memberikan pemahaman dasar hokum Permen No. 26/2018 dan Kepmen 1827/K/2018, memberikan pemahaman tugas dan tanggungjawab pengawas operasional, mengetahui, memahami dan menerapkan peraturan perundang-undangan perlindungan lingkungan, mengelola sumber daya alam berwawasan lingkungan, mengetahui, memahami dan menerapkan kebijakan pengawasan pertambangan, mengetahui, memahami dan menerapkan identifikasi dan pengendalian bahaya/resiko. Intruktur pelatihan dari Inspektur Tambang dan Analis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelaksanaan Diklat dan Uji Kompetensi ini kerjasama antara Badana Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Energi Mandiri dengan PT. Traindo Bangun Negeri.
Copyrights © 2022