Seminar Nasional Teknologi dan Multidisiplin Ilmu
Vol 3 No 1 (2023): SEMNASTEKMU

Privasi Anak Di Dunia Digital: Tinjauan Hukum Tentang Penggunaan Teknologi Terhadap Data Pribadi Anak

Ladinda Daffa Arnetta (Unknown)
Ghivarri Adinda Fathyasani (Unknown)
Tito Wira Eka Suryawijaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Oct 2023

Abstract

pada pasal 16 konvensi perserikatan bangsa-bangsa (pbb), atau konvensi perserikatan bangsa-bangsa tentang hak-hak anak (uncrc) yang biasa disebut konvensi hak-hak anak bangsa-bangsa, menggarisbawahi hak setiap anak atas privasi dan terhadap perlindungan melanggar privasi terkait rumah, keluarga, komunikasi, dan nama baik mereka. Privasi anak, terutama dalam hal data pribadi, memerlukan batasan yang tegas. Perkembangan digital saat ini mempengaruhi pola pengasuhan dan pemikiran anak-anak dengan potensi dampak negatif. Anak-anak dapat menjadi sasaran di dunia digital. Data pribadi anak sering digunakan hingga mereka mandiri. Penelitian ini, menggunakan metode hukum normatif, bertujuan untuk menganalisis peraturan-peraturan terkait perlindungan data pribadi anak di era digital. Oleh karena itu, diperlukan pembaharuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur data pribadi anak untuk menjaga hak privasi mereka sesuai dengan uncrc.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

SEMNASTEKMU

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Berkaitan Bidang Teknik/MIPA: Teknik Mesin, Teknik Informatika, Ilmu Komputer dan Teknik Sipil Berkaitan Bidang Pertanian: Agroteknologi, Budidaya Perairan Berkaitan Bidang Sosial Humaniora Berkaitan Bidang Seni: Ilmu Seni, Arsitek Berkaitan Bidang Ekonomi : Manajemen, Akuntansi dan Ekonomi ...