Pertumbuhan sektor usaha mikro kecil dan menengah dinilai menjadi kunci penting menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19. Namun, pengembangannya masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti soal tata kelola data dan minimnya fasilitas produksi termasuk fasilitas pembiayaan kredit untuk UMKM. Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong usaha mikro kecil menengah atau UMKM mengakses alternatif permodalan melalui mekanisme penawaran layanan urun dana atau crowdfunding. Metode ini memungkinkan UMKM yang belum memenuhi persyaratan kredit bank bisa mendapat permodalan karena prosesnya yang sederhana dan bisa diakses melalui aplikasi digital ponsel. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan riset kepustakaan (library research). Dengan adanya fasiltas crowdfunding UMKM dapat menjadi salah satu engine perekonomian nasional yang berkontribusi terhadap 60,51% PDB dan mampu menyerap hampir 96,92% dari total tenaga kerja nasional.
Copyrights © 2023