Penerapan kurikulum anti korupsi di sekolah merupakan sebuah pemikiran strategis yang diharapkan mampu mengatasi masalah korupsi yang sudah mengakar di Indonesia saat ini. Namun demikian jika penerapan kurikulum anti korupsi tersebut tidak dilakukan dengan metode yang tepat, maka akhirnya bukan solusi yang didapat melainkan akan mendatangkan masalah baru di dunia pendidikan Indonesia. Penanaman dan pembiasaan nilai-nilai kejujuran dalam proses pembelajaran dan dalam keseharian kebersamaan guru dan siswa di sekolah merupakan tawaran pemikiran yang strategis guna menumbuhkan kepribadian yang jujur dalam setiap diri siswa. Kejujuran yang tertanam dalam pribadi siswa inilah yang dapat melahirkan manusia-manusia Indonesia masa depan yang anti korupsi.
Copyrights © 2020