Ilmu Tafsir merupakan ilmu yang menjadi jembatan dalam memahami isi Al-Qur’an. Meskipun tidak semua maksud dari Al-Qur’an dapat difahami secara keseluruhan, tetapi sebagai seorang muslim kaidah-kaidah tafsir terutama yang berhubungan dengan fikih praktis haruslah kita fahami untuk memutuskan suatu perkara dalam amaliah praktis keislaman kita. Tulisan ini membahas lima kaidah tafsir yang berhubungan dengan praktik dalam kehidupan sehari-hari yaitu kaidah terhadap ayat-ayat yang dinisbatkan terhadap Allah SWT, kaidah penetapan terhadap suatu hukum, kaidah kejelasan hukum dalam suatu perkara yang telah Allah SWT tetapkan, kaidah pengambilan lafadz dan kaidah yang menjelaskan bahwa tidak semua larangan menunjukkan pada keharaman. Metode yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka yang memfokuskan pembahasan pada lima kaidah yang terdapat dalma kitab Qowaid fi Tafsir juz 2 karya Kholid ‘Utsman As-Sabt. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengungkap makna dalam lafadz-lafadz al-Qur’an melalui kaidah-kaidah tafsir. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah adanya ayat-ayat yang serumpun dan bisa dikaidahkan dalam 1 kaidah sehingga lebih mudah untuk melakukan penafsiran dengan ayat tersebut dengan metode ini.
Copyrights © 2021