Qawanin Jurnal Ilmu Hukum
Vol 1 No 2: September 2020 – Februari 2021

Tinjauan Hukum Terhadap Kedudukan Pengemudi Transportasi Online Dalam Perjanjian Kemitraan Dengan Pengusaha Transportasi Online

Tasbiany Fauziah (Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia)
La Ode Husen (Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia)
Aan Aswari (Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2021

Abstract

Abstract This study aims to find out and understand what the driver's position is like in a partnership agreement with online transportation entrepreneurs and what are the legal forms of protection, the criteria for potential partnership agreement disputes with entrepreneursproviding online application-based applications. This thesis research uses Legal Research with the type of normative legal research, which is a study that examines the law based on statutory regulations and is supported by the addition of case approach data that uses primary legal material sources, namely as the main basis used in The framework of this research is the Civil Code and other related regulations and the second is secondary legal material, namely legal material that is closely related to primary legal materials such as research results, works from legal circles, and other documents related to partnership agreements. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami seperti apakah kedudukan pengemudi dalam perjanjian kemitraan dengan pengusaha transportasi online dan apa sajakah perlindungan bentuk hukum kriteria adanya potensi perselisihan perjanjian kemitraan dengan pengusaha penyedia aplikasi berbasis aplikasi online. Penelitian skripsi ini menggunakan Penelitian Hukum (Legal Research) dengan tipe penelitian hukum normatif, yaitu suatu penelitian yang mengkaji ‎hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan serta didukung oleh ‎penambahan data pendekatan case yang menggunakan sumber bahan hukum primer yaitu sebagai landasan utama yang dipakai dalam rangka penelitian ini adalah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Peraturan lainnya yang berkaitan dan yang kedua yaitu bahan hukum sekunder yaitu bahan hukum yang erat kaitannya dengan bahan hukum primer seperti hasil penelitian, hasil karya dari kalangan hukum, serta dokumen lain yang berkaitan dengan perjanjian kemitraan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

qawaninjih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Qawanin Jurnal Ilmu Hukum merupakan publikasi ilmiah yang terbit setiap bulan Maret dan September. Qawanin Jurnal Ilmu Hukum mendata artikel ilmiah skripsi/thesis Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia dengan fokus pada ilmu hukum, dan khususnya dibidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, ...