Justicia Journal
Vol. 10 No. 2 (2021): September 2021

KEDUDUKAN HAK WARIS ISTRI SIRI BESERTA ANAKNYA MENURUT HUKUM WARIS ISLAM

M. Naufal Najmuddin (Unknown)
Adi Laksono (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Sep 2021

Abstract

Kedudukan anak dari perkawinan siri dimuka hukum sangat lemah, hal ini dikarenakan dalam perkawinan siri tidak adanya pencatatan secara resmi oleh pejabat pencatat perkawinan (KUA). Anak dari perkawinan siri dianggap oleh hukum negara sebagai anak luar kawin yang mana anak tersebut tidak berhak mendapatkan hak waris dari ayahnya. Sedangkan kedudukan anak siri menurut hukum agama islam disamakan dengan perkawinan yang lainnya, karena dalam agaa islam tidak mengenal adanya pencatatan perkawinan, sehingga anak dari perkawinan siri dianggap sah dan berhak menerima hak waris dari ayah kandungnya atau orang tuanya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justicia

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Justicia Journal merupakan publikasi di bidang ilmu-ilmu Hukum untuk mengkonsumsikan persoalan-persoalan Hukum dan aplikasinya. Jurnal ini didesain untuk mewadahi pemikiran-pemikiran ilmiah dalam perspektif hokum dan kemasyarakatan, sehingga mempersyaratkan tulisan yang bersifat ilmiah untuk dapat ...