Penelitian ini membahas isu tentang permasalahan ketenagakerjaan bagi Tenaga Kefarmasian terkait dengan hak dan kepuasan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui hak yang diberikan oleh pemilik usaha kefarmasian kepada pegawai farmasi serta korelasinya terhadap tingkat kepuasan. Metode penelitian ini menggunakan deskripif kuantitatif, Observasi yang dilakukan dengan kuesioner. Dengan melalui teknik pengambilan data purposive sampling yaitu kriteria yang telah dipilih oleh peneliti dalam memilih sampel. Hasil penelitian menunjukan Gambaran hak yang di dapatkan responden dalam penelitian ini adalah : 45% masih di bawah UMK Kota Tegal, 26% tidak melakukan perjanjian kerja secara tertulis, 19% tidak mendapatkan jaminan kesehatan, kesejahteraan (16% tidak mendapatkan libur/cuti, 33% tidak mendapatkan THR dan 59% tidak mendapatkan tunjangan profesi) dan Hasil analisis menyatakan tidak terdapat hubungan yang signifikan antara hak dan tingkat kepuasan pada hak atas upah/gaji, hak perlindungan hukum, hak jaminan kesehatan, hak kesejahteraan (Hak THR dan hak libur/cuti) namun terdapat hubungan yang yang signifikan antara hak tunjangan profesi dan tingkat kepuasan.
Copyrights © 2023