Yure Humano
Vol 7 No 1 (2023): YURE HUMANO JOURNAL

TINJAUAN YURIDIS TERKAIT HAK WARIS ANAK ANGKAT MENURUT KHI (KOMPILASI HUKUM ISLAM) DAN KUHPERDATA (STUDI KOMPARASI)

Muhammad Raushan Fikri (Universitas Mpu Tantular)
Edy Supriyanto (Universitas Mpu Tantular)
Muhenri Sihotang (Universitas Mpu Tantular)



Article Info

Publish Date
13 Oct 2023

Abstract

Masalah pengangkatan anak telah diatur dalam hukum Islam dan hukum perdata. Kedua perangkat hukum tersebut menegaskan bahwa pengangkatan anak boleh dilakukan demi kepentingan terbaik anak angkat. Namun, permasalahan muncul terkait hak waris anak angkat, di mana kompilasi hukum Islam dan hukum perdata memiliki ketentuan yang berbeda. Dalam kompilasi hukum Islam, status anak angkat tidak setara dengan anak kandung, sehingga anak angkat tidak berhak mewarisi harta peninggalan orang tua angkatnya. Meskipun demikian, anak angkat tetap berhak menerima hibah dan wasiat dari orang tua angkatnya, dengan batasan bahwa warisan tersebut tidak boleh melebihi sepertiga dari harta kekayaan orang tua angkat. Sementara itu, dalam hukum perdata, anak angkat diakui sebagai anggota keluarga yang berhak menerima bagian warisan dari orang tua angkatnya, baik melalui pembagian harta warisan yang diatur oleh undang-undang (ab intestato) maupun melalui surat wasiat (testament).

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

yurehumano

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yure Humano : merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular . Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, kosenseptual dalam tataran teori dan praktik, putusan ...