Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

TRANSFORMASI MENUJU PEMASYARAKATAN BERSIH: PENYEBAB & UPAYA PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) DI LINGKUNGAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Sasgin Azahra Damai (Unknown)
Ali Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Nov 2023

Abstract

Pemasyarakatan bersih menjadi tujuan utama dalam peningkatan tata kelola Lembaga Pemasyarakatan. Hambatan dalam pencapaian tersebut salah satunya adalah pungutan liar yang masih berkecamuk di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Pungli tidak hanya merugikan narapidana dan keluarganya, tetapi juga menjadi penghambat dalam transformasi bersih dalam sistem pemasyarakatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan penyebab dan upaya pemberantasan pungutan liar di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dalam mencapai transformasi bersih pemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis studi literatur. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mencari, menyeleksi dan menganalisis berbagai sumber literatur yang relevan, seperti artikel ilmiah yang dicari melalui situs resmi berupa Google scholar, Science Direct, Research Gate dan kutipan berita. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab pungli di lingkungan Lapas yakni overcrowded, rendahnya kesejahteraan petugas, minimnya pengawasan, kurangnya sosialisasi terhadap hak narapidana dan rendahnya integritas dan kedisiplinan petugas dan upaya pemberantasan pungli tersebut memerlukan penegakan hukum yang tegas, monitoring dan evaluasi, pelatihan dan kesadaran, pemanfaatan teknologi, peningkatkan kesejahteraan petugas, pelaporan aduan yang aman, serta perubahan budaya organisasi. Pemberantasan pungli

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...