Pada era digitalisasi jual beli secara online dalam dunia perdagangan sangat digandrungi oleh masyarakat. Namun tidak disadari bahwa didalamnya terdapat resiko yang timbul setelah melakukannya, banyak dari kalangan ibu-ibu, anak remaja, sampai dengan bapak-bapak antusias berbelanja online karena dirasa harga barang tersebut murah dan efisien waktu hanya dengan melihat referensi jenis barang yang diperlihatkan melalui foto dan video saja. Dalam konteks ini, resiko yang sering terjadi dalam jual beli online ialah kecurangan atau penipuan atas barang yang dipesan dengan barang yang datang tidak sesuai foto dan video. Terlebih barang ada yang tidak dikirimkan oleh penjual. Sehingga pembeli mengalami kerugian materiil yang tidak dapat dituntut pengembalian. Kecurangan dalam jual beli online pada era digitalisasi ini banyak terjadi pada penggunaan akun social media facebook, Instagram, whatshap. Sehingga dari akun sosial media yang terlampir masih belum ada langkah tegas dalam menanggulangi resiko penipuan.
Copyrights © 2022