Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BLUE ECONOMY TERHADAP KAMPUNG MANDAR BANYUWANGI SEBAGAI POTENSI WISATA BERBASIS KEARIFAN LOKAL Nuri Hidayati; Auliya Gaffar Rahman
Gorontalo Law Review Vol 5, No 2 (2022): Gorontalo Law Review
Publisher : Universitas Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32662/golrev.v5i2.2455

Abstract

Pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan di Kabupaten Banyuwangi. Kekayaan alam dan teritorial yang berdekatan dengan Pulau Bali dengan lokasi daerahnya berada diujung pulau jawa provinsi jawa timur menjadi beberapa potensi pariwisata di Banyuwangi. Luasnya Negara Indonesia mengakibatkan setiap daerah memiliki potensi wisata yang beranekaragam dan keindahan masing-masing, sehingga menjadi daya tarik wisata yang mengagumkan. Salah satu daerah tersebut antara lain Pantai Plengsengan Kelurahan Kampung Mandar Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi. Wisata ini mendapatkan banyak dukungan dan media promosi dari PEMDA, dinas pariwisata kabupaten Banyuwangi, media, wartawan, jurnalis yang selalu mendukung untuk setiap perkembangan potensi wisata yang dirintis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang implementasi kebijakan Blue Economy terhadap potensi wisata khususnya wisata kuliner ikan bakar dan pemandangan tepi pantai yang berbasis kearifan lokal masyarakat Kampung Mandar Kecamatan Banyuwangi. Perihal metode penelitian menggunakan metode penelitian sosiologis empiris dengan penjabaran deskriptif-kualitatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah implementasi kebijakan blue economy dari pemanfaatan wilayah pesisir pantai plengsengan kampung mandar sebagai destinasi wisata kuliner yang mengusung kearifan lokal. Hal ini dibuktikan dengan mengangkat potensi perikanan dengan menggelar Fisih Market Festival di Pantai Plengsengan Kampung Mandar Banyuwangi dengan menggunakan media online dan media promosi advertising berupa brosur, baleho, spanduk, radio lokal dan televi nasional, media sales promotion berupa keikutsertaan event. Festival ini bertujuan untuk mengenalkan kawasan nelayan sebagai pusat kuliner ikan laut (seafood) di kawasan kota Banyuwangi. Penelitian ini merupakan penelitian yang belum dilakukan didestinasi wisata kampung mandar Banyuwangi. Karena penerapan yang dipergunakan untuk mengangkat potensi wisata diprioritaskan kepada konsep kebijakan blue economy dan kearifan lokal atas kampung tersebut yang akan lebih ditonjolkan kepada masyarakat umum. Namun, terdapat beberapa kekurangan yang menjadi saran dan masukan dalam penelitian ini yakni: (a) pengelola dapat meningkatkan fasilitas publik seperti jaringan WiFi pada destinasi wisata Pantai Plengsengan  Kampung Mandar Banyuwangi; (b) melakukan sosialisasi kepada warga dan wisatawan terkait kesadaran dalam menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan sekitar pantai; (c) pengelola dapat menambahkan spot selfie untuk berfoto pada destinasi wisata Pantai Plengsengan Kampung Mandar Banyuwangi; (d) Terdapat pasar ikan atau balai pelelangan ikan di destinasi wisata agar lebih terorganisir. luaran yang ditargetkan ialah Artikel di Jurnal Nasional terakreditasi peringkat 1-6 khususnya Jurnal bidang Ilmu Hukum yang berkaitan dengan Hukum Adat. Hasil penelitian yang diperolah ketua peneliti dan anggota peneliti serta tim peneliti bahwa konsep implementasi kebijakan blue economy telah diterapkan sebagai konsep potensi wisata keberlanjutan yang dapat mengangkat perekonomian masyarakat kampung mandar. Kebijakan yang sudah terealisasi diantaranya koordinasi pemkab banyuwangi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Kantor Kelurahan Kampung Mandar, Pokdarwis Kampung Mandar, Masyarakat sekitar yang bersedia mengangkat kampung mandar sebagai klaim obyek distinasi wisata kuliner ikan bakar (seafood)berbasis kearifan lokal dengan dikolaborasikan project event/festival Pemkab Banyuwangi seperti program Fish Market Kampung Mandar, Village Mural Festival, Art Week Festival yang kesemuanya diselenggarakan di Fish Market Kampung Mandar.
ABUSE OF SOCIAL MEDIA FOR HATE SPEECH ACTION Rosalia Dika Agustanti; Nuri Hidayati
Gorontalo Law Review Vol 5, No 2 (2022): Gorontalo Law Review
Publisher : Universitas Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32662/golrev.v5i2.2352

Abstract

The development of technology and information technology has resulted in freedom of opinion and expression which often leads to hate speech. So it is necessary to have clear limits on what actions can be classified as hate speech and to determine whether a person can be held criminally responsible. It is known that hate speech that often occurs is usually related to insults, defamation, blasphemy, unpleasant acts, provocations, and attempts to incite. The research method used is normative juridical with a statutory approach and a conceptual approach. The results show that the criminal responsibility of the perpetrators of hate speech has been regulated in several laws and regulations including the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the Criminal Code, Law 9/1998, Human Rights Law, ITE Law, Law 40/2008, in addition to There is Circular Letter Number SE/6/X/2015 concerning Handling Hate Speech. There is no understanding about how to properly use social media to be one of the causes of hate speech, resulting in negative impacts. Social media which has been a place to communicate has changed its function. So that the issue of hate speech must be addressed intelligently by the community so that people are not easily instigated by hate speech that occurs. It is necessary to instill an understanding that hate speech will have a negative impact that can damage the life of the nation and state. For this reason, efforts to resolve hate speech can be done through penal and non-penal efforts. The police as the front line in handling and eradicating hate speech cases are assisted by the Ministry of Communication and Information of the Republic of Indonesia. As well as the importance of participation by fellow social media users to remind each other if one of them takes actions that lead to hate speech, as the saying goes, prevention is better than cure.
PROSEDUR PENANGGULANGAN RESIKO PENIPUAN DALAM JUAL BELI ONLINE BAGI PEMBELI Krisno Jatmiko; Nuri Hidayati; Ferika Nurfransiska
JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia) Vol. 1 No. 1 (2022): Jurnal Lawnesia
Publisher : Faculty of Law Universitas Bakti Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada era digitalisasi jual beli secara online dalam dunia perdagangan sangat digandrungi oleh masyarakat. Namun tidak disadari bahwa didalamnya terdapat resiko yang timbul setelah melakukannya, banyak dari kalangan ibu-ibu, anak remaja, sampai dengan bapak-bapak antusias berbelanja online karena dirasa harga barang tersebut murah dan efisien waktu hanya dengan melihat referensi jenis barang yang diperlihatkan melalui foto dan video saja. Dalam konteks ini, resiko yang sering terjadi dalam jual beli online ialah kecurangan atau penipuan atas barang yang dipesan dengan barang yang datang tidak sesuai foto dan video. Terlebih barang ada yang tidak dikirimkan oleh penjual. Sehingga pembeli mengalami kerugian materiil yang tidak dapat dituntut pengembalian. Kecurangan dalam jual beli online pada era digitalisasi ini banyak terjadi pada penggunaan akun social media facebook, Instagram, whatshap. Sehingga dari akun sosial media yang terlampir masih belum ada langkah tegas dalam menanggulangi resiko penipuan.
PROSEDUR PENANGGULANGAN RESIKO PENIPUAN DALAM JUAL BELI ONLINE BAGI PEMBELI Krisno Jatmiko; Nuri Hidayati; Ferika Nurfransiska
JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia) Vol. 1 No. 1 (2022): Jurnal Lawnesia
Publisher : Faculty of Law Universitas Bakti Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada era digitalisasi jual beli secara online dalam dunia perdagangan sangat digandrungi oleh masyarakat. Namun tidak disadari bahwa didalamnya terdapat resiko yang timbul setelah melakukannya, banyak dari kalangan ibu-ibu, anak remaja, sampai dengan bapak-bapak antusias berbelanja online karena dirasa harga barang tersebut murah dan efisien waktu hanya dengan melihat referensi jenis barang yang diperlihatkan melalui foto dan video saja. Dalam konteks ini, resiko yang sering terjadi dalam jual beli online ialah kecurangan atau penipuan atas barang yang dipesan dengan barang yang datang tidak sesuai foto dan video. Terlebih barang ada yang tidak dikirimkan oleh penjual. Sehingga pembeli mengalami kerugian materiil yang tidak dapat dituntut pengembalian. Kecurangan dalam jual beli online pada era digitalisasi ini banyak terjadi pada penggunaan akun social media facebook, Instagram, whatshap. Sehingga dari akun sosial media yang terlampir masih belum ada langkah tegas dalam menanggulangi resiko penipuan.
PROSEDUR PENANGGULANGAN RESIKO PENIPUAN DALAM JUAL BELI ONLINE BAGI PEMBELI Krisno Jatmiko; Nuri Hidayati; Ferika Nurfransiska
JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia) Vol. 1 No. 1 (2022): Jurnal Lawnesia
Publisher : Faculty of Law Universitas Bakti Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada era digitalisasi jual beli secara online dalam dunia perdagangan sangat digandrungi oleh masyarakat. Namun tidak disadari bahwa didalamnya terdapat resiko yang timbul setelah melakukannya, banyak dari kalangan ibu-ibu, anak remaja, sampai dengan bapak-bapak antusias berbelanja online karena dirasa harga barang tersebut murah dan efisien waktu hanya dengan melihat referensi jenis barang yang diperlihatkan melalui foto dan video saja. Dalam konteks ini, resiko yang sering terjadi dalam jual beli online ialah kecurangan atau penipuan atas barang yang dipesan dengan barang yang datang tidak sesuai foto dan video. Terlebih barang ada yang tidak dikirimkan oleh penjual. Sehingga pembeli mengalami kerugian materiil yang tidak dapat dituntut pengembalian. Kecurangan dalam jual beli online pada era digitalisasi ini banyak terjadi pada penggunaan akun social media facebook, Instagram, whatshap. Sehingga dari akun sosial media yang terlampir masih belum ada langkah tegas dalam menanggulangi resiko penipuan.
Kewenangan Kreditur dalam Menjual Obyek Jaminan Tanah dan Bangunan Letter C tanpa Melalu Lelang Hidayati, Nuri; Permadi, Iwan; Santoso, Budi
Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 4, No 2 (2019): Desember 2019
Publisher : Universitas Negeri Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (604.577 KB) | DOI: 10.17977/um019v4i2p291-299

Abstract

The purpose of this study is to describe the authority of creditors to direct sell warranty objects in the form of land and building Letter C without passing the auction. This study uses normative juridical research methods that study and analyze the application of rules, acts, positive legal norms contained in legislation, jurisprudence, and contracts. This study uses a statutory approach, a conceptual approach, and a case approach. The results show that creditors are authorized to sell warranty objects in the form of land and Letter C buildings without auctions but through underhand sales.  
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP KEASLIAN PRODUK BERAS MAHKOTA RAUNG (STUDI KASUS di KUD DWI KARYA TULUNGREJO GLENMORE) Fahmi, Iwan; Hidayati, Nuri; Rahman, Auliya Gaffar
JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia) Vol. 1 No. 2 (2022): Jurnal Lawnesia
Publisher : Faculty of Law Universitas Bakti Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peredaran beras yang kita jumpai di pasar, toko tradisional maupun swalayansangatlah banyak dengan kemasan dan merk yang bervariatif. Terkadang, dalamperedaran atau pendistribusiaanya acapkali sering kita jumpai pelaku usaha yangtidak mencantumkan informasi-informasi penting yang dibutuhkan oleh konsumenpada kemasan beras yang dijualnya. Semisal, informasi produksi, tanggalkadaluarsa, tempat produksi, ijin edar, nama produk, serta kandungan gizi berastersebut.Untuk melindungi kepentingan-kepentingan konsumen itu, pemerintahmemberlakukan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomer 8 Tahun 1999yang secara khusus menguraikan segala hal yang berkaitan dengan hak dankewajiban konsumen serta pelaku usaha maupun produsen.Sehingga, keberadaan hukum di masyarakat sangat dibutuhkan, khususnyadalam memberi perlindungan terhadap masyarakat yang dirugikan hak dankepentingannya serta untuk menjamin kepastian hukum itu sendiri.
TINJAUAN YURIDIS POLIGAMI SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH DALAM PERSPEKTIF KHI (Kompilasi Hukum Islam) Nurofik, Mohamad; Hidayati, Nuri; Andika, Cahya
JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia) Vol. 1 No. 2 (2022): Jurnal Lawnesia
Publisher : Faculty of Law Universitas Bakti Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia telah memiliki undang-undang perkawinan nasional yang berlaku bagiseluruh warga Negara Republik Indonesia, yaitu Undang-Undang No 01 Tahun 1974tentang Perkawinan Jo Undang-Undang No 16 Tahun 2019. Sebelumdiberlakukannya UU Perkawinan ini, Indonesia telah memberlakukan peraturanperaturan perkawinan yang diatur dalam KUH Perdata (BW), Ordonansi PerkawinanIndonesia Kristen (Huwelijks Ordonansi voor de Christens Indonesiers) Staatsblaad1933 No.74, Peraturan Perkawinan Campuran (Regeling op de gemengde Huwelijken),Staatsblaad 1898 No. 158. Selain itu, diberlakukan juga Undang-Undang PencatatanNikah, Talak, dan Rujuk (NTR) dalam lembaran negara 1954 No.32 serta peraturanMenteri Agama mengenai pelaksanaannya. Undang-Undang Pencatatan NTR hanyamengenai teknis pencatatan nikah, talak, dan rujuk umat islam, sedangkan praktekhukum nikah, talak, dan rujuk pada umumnya menganut ketentuan-ketentuan fiqhmazhab Syafi’i (Hamid Sarong, 2010: 24-25). Undang-Undang Perkawinan sebagaiproduk unifikasi yang merupakan hukum positif haruslah menjadi pengayom danpelindung bagi adanya kepastian hukum dan keadilan bagi setiap warga negaraIndonesia. Terlebih lagi dalam hal perkawinan, karena UUD 1945 memberikanjaminan perlindungan hak konstitusional bagi setiap warga negara untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah [Pasal 28B ayat(1) UUD 1945].
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN STAKEHOLDER TERHADAP BAHAN BAKU DAN LEGALITAS PRODUK SONGKOK BAMBU DESA GINTANGAN SEBAGAI POTENSI PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF BERKELANJUTAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL Hidayati, Nuri; Harsono, Widi
JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia) Vol. 2 No. 1 (2023): Jurnal Lawnesia
Publisher : Faculty of Law Universitas Bakti Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Beberapa daerah di Indonesia berlomba-lomba untuk menjadikan karya seni sebagai produk bisnis. Salah satu produk kesenian yang berkembang begitu pesat adalah produk kesenian songkok dari anyaman bambu. Salah satu daerah yang mulai menggencarkan pengembangan produk songkok bambu adalah Desa Gintangan Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi. Hal ini terlihat dari banyaknya sanggar kerajinan bambu yang didirikan didaerah tersebut guna memenuhi permintaan pasar yang melonjak tinggi. Lonjakan pesanan songkok bambu berbanding terbalik dengan kondisi pemenuhan bahan baku dan legalitas produk bambu yang masih belum terorganisir secara keberlanjutan. Bahwa pemenuhan bahan baku pembuatan songkok bambu masih belum tercover dengan baik dan legalitas produk anyaman bambu khususnya songkok bambu satupun masih belum tersertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hal ini tentunya membutuhkan upaya koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder dan instansi terkait berdasar kewenangannya guna menerapkan kebijakan konkrit dalam proses pengembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan berbasis kearifan lokal.
PDF TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERCERAIAN KARENA FAKTOR NAFKAH (Studi Pada Putusan Nomor 1055/Pdt.G/2022/PA.Btm) Isminanda, Syefira; Hidayati, Nuri; Jatmiko, Krisno; Sutiyani
JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia) Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Lawnesia
Publisher : Faculty of Law Universitas Bakti Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan putusnya perkawinan karena nafkah sebagai alasan perceraian dan untuk mengetahui akibat hukum dari perceraian karena faktor nafkah dalam putusan nomor 1055/Pdt.G/2022/PA.Btm. Penelitian ini dilakukan di Batam dengan memilih instansi yang terkait dengan perkara ini, penelitian ini mengambil objek di Pengadilan Agama Batam. Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif.Sifat penelitian dalam skripsi ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh lewat penelitian kepustakaan (library research). Faktor yang menyebabkan putusnya perkawinan, adalah Menurut pasal 38 UndangUndang No.1 tahun 1974 tentang perkawinan: Perkawinan dapat putus dikarenakan tiga hal, yaitu Kematian, Perceraian, dan Atas Keputusan Pengadilan. Alasan perceraian karena faktor nafkah banyak terjadi dimasyarakat ini. Pada akhirnya Pihak istri yang memilih untuk membawa kasus ini ke pengadilan putusnya perkawinan dengan harapan status hukum terhadap perkawinan menjadi jelas. Majelis Hakim berupaya agar para pihak berdamai, namun apabila tidak berhasil maka hakim akan meneruskan acara pada pemeriksaan perkara yang diakhiri dengan putusan hakim. Akibat hukum dari perceraian karena faktor nafkah (Studi Putusan Nomor 1055/Pdt.G/2022/PA.Btm). Akibat hukum putusnya perkawinan karena faktor nafkah, apabila ditinjau dari Undang-Undang No.1 Tahun 1974 dan dapat menyebabkan ikatan perkawinan antara suami dan istri menjadi putus demi hukum, yaitu hukum islam. Hal tersebut didasarkan pada ketentuan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dalam Pasal 30 sampai dengan pasal 34.