JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia)
Vol. 2 No. 1 (2023): Jurnal Lawnesia

PENANGANAN KORBAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT MASA LALU BERDASARKAN KONSEP NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI

Fatchrurhozi, Ilyas Putra (Unknown)
Hardiyanto, Hardiyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melalui hasil penyelidikannya telah menetapkan 14 (empat belas) peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat terjadi di berbagai wilayah Indonesia, selaras dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada tanggal 11 Januari 2023 yang menyatakan masih terdapat 12 (dua belas) kasus Hak Asasi Manusia yang Berat belum mendapatkan penyelesaian. Wujud komitmen Pemerintah Indonesia berkaitan dengan konsep negara hukum yang Demokrasi dalam hal penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat melalui mekanisme Non Yudisial dianggap sejalan dengan ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, selanjutnya disebut UU HAM. Khusus bagi peristiwa Hak Asasi Manusia yang Berat sebelum diundangkannya UU HAM dan sejak adanya Judicial Review Mahkamah Konstitusi No. 006/PUU-IV/2006 yang menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dianggap bertentangan dengan Konstitusi. Melalui Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden mencerminkan upaya Pemerintah dalam pelaksanaan program-program bagi Kementerian dan Lembaga guna mendorong percepatan penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat melalui mekanisme non yudisial. Berdasarkan konsep Demokrasi Pancasila diharapkan mampu memenuhi rasa keadilan dan kemerdekaan bagi korban maupun korban eksil yang notabene telah berada di Luar Negeri cukup lama. Makalah ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Makalah ini menghasilkan analisis kewenangan Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan konsep Negara Hukum yang Demokrasi bagi korban peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Hal tersebut sejalan dengan pertimbangan majelis hakim mahkamah konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 006/PUU-IV/2006 yang menyatakan bahwa penyelesaian peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat masa lalu dapat ditempuh melalui rekonsiliasi berdasarkan kebijakan politik yang berlandaskan hukum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jurnal_lawnesia

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Lawnesia (Jurnal Hukum Negara Indonesia) is a Journal published by the Faculty of Law, University of Bakti Indonesia, whose publication is scientific, advancing science, original and not plagiarism, which is published twice a year in Juni and Desember. Golrev is expected to help Academics, ...