Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Vol. 1 No. 2 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah

TINJAUAN JARIMAH QISHASH-DIYAT TERHADAP SUATU TINDAK PIDANA DALAM HUKUM POSITIF

Sandy Alun Samudra MB (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Silvia Khoerotul (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Robikhatul Aeni (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Deden Najmudin (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2023

Abstract

Jarimah qishash-diyat merupakan hukum pidana Islam yang bersumber dari Allah, karenanya umat muslim haruslah mengikuti ajaran tersebut. Di Indonesia terdapat hukum pidana positif yang bersumber dari manusia. Tindakan pidana seperti pembunuhan dan penganiayaan diatur dalam Jarimah Qishash. Yang oleh karena itu kami ingin menganalisis tindak pidana dalam hukum positif yang akan ditinjau dengan Jarimah Qishash dimana dalam artikel ini akan dijelaskan secara rinci terlebih dahulu tentang apa itu jarimah qishas-diyat dan konsep penggunaannya agar para pembaca dapat memahami terlebih dahulu tentang jarimah qishash-diyat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kepustakaan (Library Research) sebagai jenis penelitiannya. Data yang telah dihimpun kemudian disusun untuk disimpulkan secara objektif. Hasil dari penelitian ini ialah terdapat penemuan persamaan dan perbedaan yang dapat menjadikan jarimah qishash-diyat menjadi relevan dengan hukum positif di Indonesia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

tashdiq

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah adalah jurnal yang terbit 3 kali setahun pada bulan Maret, Juli, dan November. Jurnal ini merupakan jurnal kajian ilmu agama, tidak hanya mengacu pada satu agama saja, ada 6 agama yang diakui di Indonesia bisa diterima pada jurnal ini. Selain itu jurnal ini ...