Pelaksanaan pengawasan pilkada di era pandemi memiliki banyak tantangan. Dari sekian banyak tantangan yang dihadapi, dibutuhkan adanya inovasi yang bisa meningkatkan keterlibatan masyarakat sehingga semakin luas, sistemik, terstruktur dan integratif. Penggunaan teknologi informasi dalam pengawasan pilkada menjadi keniscayaan. Tulisan ini mengkaji secara spesifik untuk mengukur sejauh mana efektifitas penerapan teknologi informasi dalan pelaksanaan pengawasan tahapan sehingga mampu memenuhi tuntutan publik atas penyelenggaraan yang berkualitas, berintegritas serta dapat meningkatkan kepercayaan publik. Bawaslu dengan terobosan inovasi proses pengawasan berbasis digital melalui sistem informasi pengawasan Pemilu (Siwaslu) dan Gowaslu menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat dalam pengawasan pilkada yang inklusif dan aksesibel, baik bagi pemilu, peserta, maupun penyelenggara pilkada. Aplikasi tersebut dapat membantu hasil pengawasan secara cepat berkelanjutan. Meski dalam pelaksanannya terdapat beberapa evaluasi dan catatan sebagai bahan perbaikan. Penelitian ini adaìah penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif. Adapun pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi literatur melalui kajian pustaka yang terkait dengan pokok bahasan sebagai data primer.
Copyrights © 2020